GUYoGpApTSrlBSY5TpC8BSd8Ti==

Harta Rp2,7 Miliar Turun Rp100 Juta, Kabid SDA DPUTR Purwakarta Lagi “Diet” Aset?

Ilustrasi/AI

SIDIKJARI – Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) memang bukan sekadar formalitas. Data yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu terbuka untuk umum. Artinya, siapa pun bisa melihat, membaca, lalu bertanya-tanya.

Salah satu pejabat daerah yang tercatat dalam sistem e-LHKPN adalah Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUTR Kabupaten Purwakarta. 

Dalam laporan tahun 2025, total kekayaannya tercantum sebesar Rp2,7 miliar.

Menariknya, angka itu justru turun sekitar Rp100 juta dibandingkan laporan tahun 2024.

Di tengah kondisi ekonomi yang serba naik—harga tanah naik, properti naik, bahkan kebutuhan pokok naik penurunan harta Rp100 juta tentu membuat publik mengernyitkan dahi. Kok bisa? Lagi rugi? Atau ada cerita lain di balik angka?

Sebagai pejabat yang berkutat di sektor infrastruktur dan proyek teknis, tentu wajar jika publik memberi perhatian lebih. 

Apalagi, bidang sumber daya air bukan sektor kecil. Proyeknya besar, anggarannya juga tidak receh.

LHKPN memang hanya menampilkan angka: aset, kas, kendaraan, utang. Tapi publik tak berhenti di angka. 

Mereka membandingkan dari tahun ke tahun. Mereka menghitung selisih. Bahkan, mereka mulai menyusun tanda tanya.

Transparansi itu pedang bermata dua. Di satu sisi menunjukkan keterbukaan. Di sisi lain, membuka ruang tafsir.

Yang pasti, di era keterbukaan informasi seperti sekarang, laporan harta bukan lagi sekadar kewajiban administratif. Ia sudah menjadi bahan baca publik lengkap dengan komentar, bisik-bisik, dan tentu saja… nyinyiran.

Penulis: Panuntun Catur Supangkat
Sekretaris DPC Pospera Purwakarta

Komentar0

Type above and press Enter to search.