SIDIKJARI – Sekretaris Daerah Kabupaten Purwakarta, Ir. Sri Jaya Midan, M.P., secara resmi membuka Rapat Pembahasan Penyampaian dan Pelaporan Laporan Pelaksanaan Pembangunan Daerah (LPPD), Laporan Kinerja Pemerintah Daerah (LKPJ), Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP), serta Standar Pelayanan Minimal (SPM) Tahun 2025.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Janaka Sekretariat Daerah Kabupaten Purwakarta, pada pagi hari.
Rapat ini diselenggarakan sebagai upaya untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pemerintahan daerah.
Selain itu, kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh program pembangunan yang dilaksanakan di Kabupaten Purwakarta dapat berjalan secara efektif, efisien, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sekda Purwakarta menekankan pentingnya penyusunan dan penyampaian laporan yang akurat, lengkap, dan tepat waktu.
Menurutnya, kualitas pelaporan kinerja pemerintah daerah sangat berpengaruh terhadap proses evaluasi dan pengambilan keputusan, baik di tingkat daerah maupun nasional.
“Pelaporan yang baik bukan hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga merupakan cerminan kinerja pemerintah daerah dalam melaksanakan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Sekda juga menyoroti pentingnya koordinasi dan sinergi antar perangkat daerah.
Ia menegaskan bahwa kerja sama yang solid antar instansi pemerintah menjadi kunci utama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mewujudkan visi pembangunan daerah, yaitu Purwakarta Istimewa.
Melalui rapat ini, diharapkan seluruh perangkat daerah dapat memahami secara menyeluruh mekanisme penyusunan dan pelaporan LPPD, LKPJ, LAKIP, dan SPM, sehingga kinerja pemerintahan Kabupaten Purwakarta ke depan semakin optimal, transparan, dan akuntabel.
Komentar0