SIDIKJARI – Sekretaris Daerah Kabupaten Purwakarta, Ir. Sri Jaya Midan, M.P., melakukan monitoring pasca penerapan Tugas Kedinasan Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui mekanisme Flexible Working Arrangement (FWA) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kebijakan FWA berjalan optimal serta tetap menjaga kinerja dan kualitas pelayanan publik.
Penerapan FWA di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta didasarkan pada Surat Edaran Bupati Nomor 100.3.4/2352-Organisasi/2025. Terhitung mulai Kamis, 15 Januari 2025, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah menerapkan sistem kerja fleksibel tersebut.
Kebijakan ini diambil sebagai langkah strategis dalam rangka efisiensi anggaran dan optimalisasi belanja operasional kedinasan yang bersumber dari APBD Kabupaten Purwakarta.
Dalam kunjungannya ke sejumlah OPD, Sekda Purwakarta menegaskan bahwa Flexible Working Arrangement merupakan sistem kerja yang memberikan fleksibilitas kepada ASN untuk bekerja dari lokasi yang berbeda dengan pengaturan jam kerja yang lebih adaptif, tanpa mengurangi produktivitas dan tanggung jawab kedinasan.
“FWA bukan berarti mengurangi kinerja, tetapi justru mendorong ASN untuk bekerja lebih efektif dan bertanggung jawab. Produktivitas harus tetap terjaga, bahkan ditingkatkan,” tegasnya.
Selain itu, penerapan FWA diharapkan mampu meningkatkan kepuasan kerja ASN, sekaligus mengurangi tingkat penggunaan fasilitas kantor yang berlebihan. Dengan pengaturan kerja yang lebih fleksibel, efisiensi pemanfaatan sarana dan prasarana perkantoran dapat lebih terkontrol.
Melalui kegiatan monitoring ini, Sekda Purwakarta berharap penerapan FWA dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas kerja ASN, serta berdampak positif pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan citra Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta.
“Dengan FWA, ASN diharapkan mampu menyeimbangkan kehidupan kerja dan pribadi, sehingga dapat bekerja lebih fokus, profesional, dan produktif dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya.
Komentar0