SIDIKJARI — Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bayu Asih Kabupaten Purwakarta akan resmi memberlakukan sistem pendaftaran 100 persen online melalui aplikasi Mobile JKN dalam dua hari ke depan.
Kebijakan ini disampaikan Direktur RSUD Bayu Asih Purwakarta, dr. Tri Muhammad Hani, MARS., MH.Kes, sebagai bagian dari upaya transformasi layanan kesehatan yang lebih modern, tertib, dan efisien serta implementasi regulasi dari BPJS Kesehatan.
Mulai tanggal pemberlakuan tersebut, seluruh peserta BPJS Kesehatan wajib melakukan pendaftaran dan pengambilan antrean poli secara daring melalui aplikasi Mobile JKN. Artinya, tidak ada lagi pendaftaran manual atau on site di loket bagi peserta BPJS.
“Kami mengimbau seluruh peserta BPJS Kesehatan untuk mengunduh dan menggunakan aplikasi Mobile JKN. Semua antrean dan pendaftaran poli dilakukan melalui aplikasi tersebut,” ujar Hani.
Menurutnya, sistem ini diterapkan untuk mengurangi antrean panjang, meningkatkan kenyamanan pasien, serta mempercepat proses administrasi di rumah sakit.
Dengan sistem online, pasien dapat memilih jadwal poli, memantau nomor antrean, hingga memperkirakan waktu kedatangan tanpa harus menunggu lama di rumah sakit, sehingga pasien memperoleh kepastian akan diperiksa oleh dokter siapa, tanggal berapa dan estimasi waktu periksa jam berapa.
Hani juga mengimbau masyarakat untuk memastikan akun Mobile JKN sudah aktif serta data kepesertaan dalam kondisi valid sebelum hari pelayanan.
"Langkah ini menjadi bagian dari digitalisasi layanan kesehatan di Kabupaten Purwakarta, sekaligus mendukung sistem pelayanan berbasis teknologi yang lebih transparan dan efisien,"pungkasnya.
Komentar1
keren
BalasHapus