GUYoGpApTSrlBSY5TpC8BSd8Ti==

Dugaan Tersetrum Mesin Produksi, POSPERA Purwakarta Minta Disnaker Investigasi Kecelakaan Kerja di PT Rayiraka Metal Industri

Ilustrasi/AI

SIDIKJARI – Insiden kecelakaan kerja terjadi di pabrik PT Rayiraka Metal Industri yang berlokasi di Kawasan Industri Kota Bukit Indah, Jalan Bukit Akasia V, Dangdeur, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta. 

Seorang pekerja pabrik dilaporkan meninggal dunia setelah diduga tersengat listrik dari mesin produksi saat bekerja.

Seorang pekerja pabrik bernama Hardi Julianto (22), karyawan PT Rayiraka Metal Industri, menghembuskan napas terakhir pada Jumat malam, 27 Maret 2026, setelah mengalami kecelakaan kerja akibat tersengat listrik mesin produksi.

Peristiwa tragis tersebut terjadi di area produksi pabrik yang berada di Kawasan Industri Kota Bukit Indah. 

Korban diduga tersetrum saat menjalankan aktivitas kerja menggunakan mesin produksi hingga akhirnya meninggal dunia.

Insiden ini langsung mendapat perhatian dari POSPERA Purwakarta yang meminta Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) segera turun tangan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke perusahaan tersebut.

Sekretaris POSPERA Purwakarta,Panuntun Catur Supangkat, menegaskan bahwa kejadian ini harus menjadi perhatian serius, terutama terkait penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan industri.

"Kami meminta Disnaker segera melakukan sidak ke PT Rayiraka Metal Industri untuk memastikan standar keselamatan kerja diterapkan dengan benar. Jangan sampai ada kelalaian yang merugikan pekerja," tegas Catur, Senin,(30/3/2026).

Ia menambahkan, setiap perusahaan wajib memastikan mesin produksi aman digunakan, menyediakan alat pelindung diri (APD), serta melakukan pengawasan ketat terhadap sistem kelistrikan dan operasional mesin.

"Nyawa pekerja tidak boleh dipertaruhkan. Jika ada kelalaian atau pelanggaran K3, maka harus ada tindakan tegas dari Disnaker maupun aparat penegak hukum," tambahnya.

POSPERA juga mendorong agar dilakukan investigasi menyeluruh untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan kerja tersebut, termasuk memastikan apakah prosedur keselamatan kerja sudah dijalankan sesuai aturan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen PT Rayiraka Metal Industri belum memberikan keterangan resmi terkait kronologi kejadian maupun langkah yang diambil pasca insiden tersebut. 

Sementara itu, Disnaker diharapkan segera melakukan pemeriksaan untuk memastikan kondisi keselamatan kerja di perusahaan berjalan sesuai regulasi.

POSPERA Purwakarta berharap kejadian ini menjadi peringatan keras bagi seluruh perusahaan di Kabupaten Purwakarta agar lebih serius dalam menerapkan standar keselamatan kerja, sehingga kejadian serupa tidak kembali terulang.

Komentar0

Type above and press Enter to search.