SIDIKJARI – Dewan Pimpinan Cabang Posko Perjuangan Rakyat (POSPERA) Kabupaten Purwakarta melontarkan sindiran keras terkait dugaan penyimpangan dana desa tahun anggaran 2024–2025 di sejumlah wilayah Kabupaten Purwakarta.
POSPERA meminta Aparat Penegak Hukum (APH) tidak hanya duduk manis di balik meja, tetapi benar-benar turun gunung untuk memeriksa penggunaan anggaran yang diduga menjadi “bancakan” oknum tidak bertanggung jawab.
Menurut Sekretaris Pospera,Panuntun Catur Supangkat, dana desa merupakan anggaran negara yang seharusnya diprioritaskan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Namun, dari berbagai laporan yang diterima POSPERA, terdapat indikasi penggunaan anggaran yang tidak sesuai dengan realisasi di lapangan.
“Dana desa itu uang rakyat, bukan uang pribadi. Kalau ada dugaan penyimpangan, APH harus berani turun langsung ke lapangan, jangan hanya menunggu laporan viral baru bergerak,” tegas Catur.
Ia menyebutkan, laporan yang masuk ke POSPERA beragam, mulai dari pembangunan fisik yang diduga tidak sesuai spesifikasi, kegiatan pemberdayaan masyarakat yang tidak jelas hasilnya, hingga anggaran yang dinilai tidak sebanding dengan pekerjaan di lapangan.
Kondisi tersebut menimbulkan kecurigaan adanya praktik yang merugikan masyarakat desa.
Catur juga menyindir pihak-pihak yang merasa nyaman dengan kondisi tersebut. Menurutnya, jika pengelolaan dana desa sudah sesuai aturan, maka tidak perlu takut dengan pemeriksaan.
“Kalau bersih, tidak perlu risih. Justru pemeriksaan akan membuktikan bahwa pengelolaan dana desa berjalan benar. Tapi kalau ada yang gelisah, masyarakat tentu bisa menilai sendiri,” ujarnya.
POSPERA menegaskan bahwa permintaan ini bukan untuk menyudutkan seluruh pemerintah desa, melainkan untuk memastikan tidak ada oknum yang bermain dalam pengelolaan anggaran negara.
Ia berharap APH segera melakukan audit dan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap dana desa tahun 2024–2025.
“Jangan sampai dana desa yang seharusnya membangun jalan, irigasi, dan ekonomi masyarakat justru membangun kenyamanan segelintir oknum. APH harus hadir sebagai penjaga keadilan, bukan sekadar penonton,” sindir Catur.
POSPERA juga mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi penggunaan dana desa di wilayah masing-masing serta berani melaporkan jika menemukan dugaan penyimpangan.
Komentar0