GUYoGpApTSrlBSY5TpC8BSd8Ti==

Bapenda Sampaikan Pemberitahuan Pembayaran PBB, ASN Kabupaten Purwakarta Diimbau Segera Lunasi Sebelum Jatuh Tempo

SIDIKJARI – Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Purwakarta (Bapenda) menyampaikan pemberitahuan resmi kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta terkait pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Dalam pemberitahuan tersebut, Bapenda menginformasikan bahwa Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT-PBB) telah didistribusikan kepada wajib pajak, termasuk ASN. 

Oleh karena itu, seluruh ASN diimbau untuk segera melakukan pembayaran sebelum jatuh tempo guna menghindari denda keterlambatan.

“SPPT-PBB telah kami distribusikan. Kami mengimbau kepada Bapak/Ibu ASN Kabupaten Purwakarta untuk segera melakukan pembayaran sebelum jatuh tempo,” demikian isi pemberitahuan Bapenda.

Untuk memberikan kemudahan layanan, Bapenda menyediakan berbagai kanal pembayaran yang dapat diakses masyarakat, di antaranya:

* Kantor Bapenda Kabupaten Purwakarta
* Mal Pelayanan Publik (MPP) Madukara
* Kantor Bank BJB terdekat
* Layanan Mobile Banking Bank BJB
* Alfamart
* PT Pos Indonesia
* Tokopedia

Selain itu, bagi ASN yang membutuhkan informasi lebih lanjut terkait PBB, dapat langsung mendatangi kantor pelayanan Bapenda atau menghubungi layanan WhatsApp di nomor 082111336025.

Bapenda juga turut menginformasikan bahwa jadwal pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB/Samsat) dapat diakses melalui tautan resmi yang telah disediakan https://s.id/jadwalsamsatpwk

Pihak Bapenda menyampaikan apresiasi kepada ASN yang telah lebih dahulu melakukan pembayaran PBB. 

Kepatuhan dalam memenuhi kewajiban pajak dinilai menjadi salah satu kontribusi penting dalam mendukung pembangunan daerah dan peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Purwakarta.(ADV)

Komentar0

Type above and press Enter to search.