GUYoGpApTSrlBSY5TpC8BSd8Ti==

Begini Cara Daftar dan Bayar PBB Makin Praktis, di Aplikasi Mapag Bumi Bapenda Purwakarta Terintegrasi Online

SIDIKJARI – Pemerintah Kabupaten Purwakarta melalui BAPENDA Purwakarta terus menghadirkan inovasi layanan digital guna mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak. 

Salah satunya melalui layanan Mapag Bumi (Mayar Pajeg Bumi) yang kini terintegrasi dengan portal resmi Bapenda.

Melalui sistem ini, masyarakat dapat dengan mudah mendaftar, mengecek tagihan, hingga melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara online hanya dengan mengakses situs resmi Bapenda di bapenda.purwakartakab.go.id, yang terhubung langsung dengan platform mapagbumi.purwakartakab.go.id.

Cara Cek dan Bayar PBB via Mapag Bumi:

1. Akses Website: Buka browser dan ketik bapenda.purwakartakab.go.id.

2. Scan QR Code: Di bagian kanan bawah website, pilih opsi scan QR barcode (jika menggunakan HP) dan izinkan akses kamera.

3. Scan SPPT: Arahkan kamera ke Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB.

4. Pilih Tahun Pajak: Scroll ke bawah dan pilih tahun pajak yang akan dibayar.

5. Buat Virtual Account: Tekan tombol virtual account untuk mendapatkan kode bayar. 

Selain melalui website utama, masyarakat juga dapat menggunakan cara alternatif dengan langsung mengakses halaman Mapag Bumi untuk mengecek piutang PBB. 

Bapenda Purwakarta juga menyediakan panduan lengkap melalui akun Instagram resmi mereka agar masyarakat semakin mudah memahami alur pembayaran.

Dengan hadirnya layanan ini, diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan kemudahan teknologi untuk membayar PBB secara cepat, aman, dan tanpa antre, sekaligus mendukung optimalisasi pendapatan daerah di Kabupaten Purwakarta.(ADV)



Komentar0

Type above and press Enter to search.