SIDIKJARI – Upaya meningkatkan pendapatan daerah dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) terus digencarkan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Purwakarta.
Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah mendampingi para kolektor PBB di tingkat kecamatan untuk turun langsung ke lapangan melalui metode door to door atau operasi sisir ke rumah-rumah warga, Senin,(27/4/2026).
Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari strategi percepatan dan optimalisasi penerimaan PBB tahun 2026.
Dengan mendatangi langsung masyarakat, petugas tidak hanya menagih, tetapi juga memberikan edukasi terkait pentingnya pajak bagi pembangunan daerah.
Para kolektor bersama tim Bapenda menyasar berbagai wilayah, mulai dari perkampungan hingga permukiman padat penduduk.
Pendekatan ini dinilai efektif karena mampu menjangkau wajib pajak yang selama ini belum sempat atau belum sadar untuk melakukan pembayaran.
“Door to door ini bukan sekadar penagihan, tapi juga bentuk pelayanan. Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan kemudahan sekaligus pemahaman tentang kewajiban pajaknya,” ujar salah satu petugas di lapangan.
Menariknya, dalam pelaksanaan di lapangan, petugas menemukan fakta bahwa masyarakat kecil justru cenderung lebih patuh dalam memenuhi kewajiban pajak. Meski dengan keterbatasan ekonomi, mereka tetap berupaya membayar PBB tepat waktu.
Sebaliknya, masih ditemukan sejumlah wajib pajak dari kalangan ekonomi mampu yang belum menunjukkan tingkat kepatuhan yang sama.
Kondisi ini menjadi perhatian tersendiri bagi pemerintah daerah untuk terus mendorong kesadaran kolektif tanpa memandang latar belakang ekonomi.
Bapenda Kabupaten Purwakarta menegaskan bahwa pajak merupakan salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan, mulai dari infrastruktur, pelayanan publik, hingga program kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, partisipasi aktif seluruh lapisan masyarakat sangat dibutuhkan.
Dengan adanya operasi sisir ini, diharapkan target penerimaan PBB tahun 2026 dapat tercapai secara maksimal.
Pemerintah juga mengimbau seluruh wajib pajak untuk segera melunasi kewajibannya demi mendukung kemajuan dan pembangunan Purwakarta yang lebih baik.(ADV)
Komentar0