GUYoGpApTSrlBSY5TpC8BSd8Ti==

MAPAG BUMI 2026, Inovasi Bapenda Purwakarta Permudah Wajib Pajak

SIDIKJARI – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Purwakarta terus berinovasi dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. 

Di tahun 2026, Bapenda resmi mengandalkan aplikasi utama bernama MAPAG BUMI (Mapay Pajak Bumi Online) sebagai solusi digital untuk mempermudah pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Melalui layanan ini, masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor pelayanan hanya untuk mengecek tagihan atau mencetak Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB. 

Cukup dengan mengakses website resmi, wajib pajak sudah dapat melakukan pengecekan tagihan secara mandiri sekaligus mencetak SPPT kapan saja dan di mana saja.

Selain itu, MAPAG BUMI juga telah dilengkapi dengan sistem pembayaran modern melalui Virtual Account, sehingga proses pembayaran menjadi lebih praktis, cepat, dan aman. 

Inovasi ini diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak serta mendorong optimalisasi pendapatan daerah.

Bapenda Purwakarta menegaskan bahwa digitalisasi layanan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan publik yang transparan, efisien, dan berbasis teknologi.

Masyarakat dapat langsung mengakses layanan MAPAG BUMI melalui tautan berikut:

[https://mapagbumi.purwakartakab.go.id/kec-purwakarta](https://mapagbumi.purwakartakab.go.id/kec-purwakarta)

Dengan hadirnya MAPAG BUMI, Purwakarta semakin menunjukkan langkah nyata menuju transformasi digital, sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan tanpa hambatan.(ADV)

Komentar0

Type above and press Enter to search.