SIDIKJARI – Pemerintahan Desa Anjun, Kecamatan Plered, Kabupaten Purwakarta kembali menjadi sorotan setelah mencuat dugaan anggaran ketahanan pangan tahun 2025 yang dinilai tidak digunakan sebagaimana mestinya.
Dugaan tersebut kini tengah menjadi perhatian sejumlah pihak, termasuk organisasi masyarakat yang berencana melaporkannya secara resmi.
Pospera Purwakarta dikabarkan tengah menyiapkan pengaduan masyarakat (dumas) ke Kejaksaan Negeri Purwakarta guna meminta dilakukan pemeriksaan terhadap penggunaan Dana Desa (DD) tahun 2024 dan 2025 di Desa Anjun.
Sorotan terhadap Desa Anjun ini juga tidak lepas dari riwayat kepemimpinan sebelumnya.
Berdasarkan catatan, kepala desa dan penjabat kepala desa yang menjabat pada periode 2019 hingga 2021 pernah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus hukum.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan publik terkait tata kelola pemerintahan desa saat ini, termasuk kemungkinan adanya persoalan hukum yang kembali terjadi.
Sekretaris POSPERA Purwakarta,Panuntun Catur Supangkat, menyampaikan bahwa pihaknya akan segera memasukkan laporan resmi ke Kejaksaan Negeri Purwakarta.
“Hari Senin depan kami akan memasukkan dumas ke Kejari Purwakarta agar dilakukan pemeriksaan terhadap anggaran Dana Desa tahun 2024 dan 2025, khususnya terkait anggaran ketahanan pangan di Desa Anjun,” ujar Panuntun saat dihubungi melalui telepon seluler,Sabtu,(04/04/2026)
Ia menegaskan, langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk kontrol sosial dan kepedulian terhadap transparansi penggunaan anggaran desa agar tidak terjadi penyimpangan yang merugikan masyarakat.
Menurutnya, Dana Desa seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat, termasuk program ketahanan pangan yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan warga dan memperkuat ekonomi desa.
“kami berharap aparat penegak hukum dapat melakukan pemeriksaan secara objektif dan transparan agar tidak ada lagi dugaan penyalahgunaan anggaran di tingkat desa,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Desa Anjun belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Upaya konfirmasi kepada kepala desa masih terus dilakukan.
Komentar0