GUYoGpApTSrlBSY5TpC8BSd8Ti==

Pengawasan Dipertanyakan, Aktivitas Senam Ibu-ibu Kuasai Taman Anak Surawisesa Purwakarta,Siapa Yang Beri Izin?

SIDIKJARI – Aktivitas senam ibu-ibu di kawasan Taman Cerdas Bermain Anak Surawisesa menuai sorotan tajam dari warga, Jumat (8/5/2026). 

Fasilitas publik yang sejatinya dibangun sebagai ruang bermain, edukasi dan ekspresi anak-anak itu justru berubah fungsi menjadi arena senam orang dewasa.

Kondisi tersebut memancing kritik masyarakat. Warga menilai penggunaan taman bermain anak untuk kegiatan senam sangat tidak tepat dan dinilai telah menggeser hak anak menikmati ruang publik yang semestinya menjadi milik mereka.

“Ini taman bermain anak, bukan arena senam ibu-ibu. Anak-anak jadi terganggu bahkan kadang tidak kebagian ruang bermain,” ujar salah seorang warga dengan nada kecewa.

Ironisnya, taman yang digadang-gadang sebagai ruang ramah anak itu justru dipenuhi aktivitas yang dinilai keluar dari peruntukannya. 

Di saat anak-anak membutuhkan ruang aman dan nyaman untuk bermain, sebagian area malah dipakai untuk kegiatan kelompok orang dewasa.

Sorotan pun mengarah kepada sejumlah instansi terkait, mulai dari Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Purwakarta hingga Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Purwakarta. 

Publik mempertanyakan lemahnya pengawasan terhadap fasilitas publik yang seharusnya dijaga sesuai fungsi utamanya.

Saat dikonfirmasi, PLT Kepala Dinas Perkim Purwakarta, Entin Suryatin menegaskan tidak pernah ada izin resmi terkait kegiatan senam tersebut.

“Teu aya izin kanggo kegiatan tsb om. Ieu nuju ditelusuri ko tiasa ibu-ibu masuk sareng senam di situ. Kadang ema-ema suka maksa gitu,” ujarnya.

Ia juga menyebut pihaknya telah berkoordinasi dengan Satpol PP agar pengawasan taman diperketat supaya fungsi taman tetap sesuai peruntukannya.

“Tadi udah dikoordinasikan sama Satpol juga untuk lebih preventif lagi jaga Taman Surawisesa biar sesuai buat peruntukannya,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta, Sadiyah menegaskan taman tersebut memang tidak diperkenankan dipakai untuk kegiatan orang dewasa.

“Kami tidak menerima permohonan baik tertulis maupun lisan, karena taman tersebut dikhususkan untuk bermain dan edukasi anak-anak sebagai ruang ekspresi kebahagiaan anak bermain sambil belajar,” tegasnya.

Ia menjelaskan, khusus hari Sabtu dan Minggu kawasan itu memang rutin dipakai untuk kegiatan kaulinan budak lembur dari sekolah-sekolah. 

Sedangkan hari Senin hingga Jumat diperuntukkan sebagai ruang publik bermain dan edukasi anak dengan pengawasan orang tua masing-masing.

“Setiap hari akan kami bentuk tim yang memantau keadaan taman kolaborasi Satpol PP dan PerKim,” ujarnya.

Persoalan ini pun memunculkan pertanyaan publik, apakah ruang bermain anak di Purwakarta mulai kehilangan marwahnya? 

Di tengah gencarnya slogan kota ramah anak, warga berharap fasilitas yang dibangun dengan anggaran publik tidak berubah fungsi hanya karena pengawasan yang longgar dan pembiaran berkepanjangan.

Komentar0

Type above and press Enter to search.