GUYoGpApTSrlBSY5TpC8BSd8Ti==

Sekda Purwakarta Buka Sosialisasi Perda RTRW 2026–2046

SIDIKJARI-  Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Purwakarta, Ir. Sri Jaya Midan, membuka Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Purwakarta Nomor 2 Tahun 2026 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Purwakarta Tahun 2026–2046.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Purwakarta tersebut berlangsung di Aula Bank BJB Purwakarta,Kamis,(20/8/2026).

Sosialisasi ini menjadi bagian penting dalam memberikan pemahaman kepada para pemangku kepentingan terkait arah kebijakan penataan ruang Kabupaten Purwakarta untuk 20 tahun ke depan.

Sekda Purwakarta Ir. Sri Jaya Midan menekankan pentingnya pemahaman serta sinergi seluruh pihak dalam pelaksanaan RTRW. 

Menurutnya, penataan ruang harus dilakukan secara terarah, terpadu, dan berkelanjutan agar mampu mendukung pembangunan daerah sekaligus menjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi, sosial, dan kelestarian lingkungan.

“Penataan ruang harus dilakukan secara terarah, terpadu dan berkelanjutan. Karena itu, diperlukan pemahaman dan sinergi seluruh pihak agar kebijakan tata ruang dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Melalui kegiatan sosialisasi tersebut, seluruh perangkat daerah, pemangku kepentingan, serta masyarakat diharapkan dapat memahami ketentuan yang tertuang dalam Perda RTRW Nomor 2 Tahun 2026.

Pemahaman tersebut dinilai penting agar ketentuan RTRW dapat menjadi pedoman dalam pelaksanaan pembangunan dan pemanfaatan ruang di wilayah Kabupaten Purwakarta.

RTRW Kabupaten Purwakarta Tahun 2026–2046 diharapkan mampu menjadi landasan dalam mewujudkan tata ruang yang tertib, produktif, dan berkelanjutan. 

Selain itu, kebijakan tersebut diharapkan dapat mendukung pembangunan daerah sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat Purwakarta.

Sosialisasi ini turut dihadiri perwakilan DPRD Kabupaten Purwakarta, Asisten Daerah (Asda), Staf Ahli Bupati, para Kepala Perangkat Daerah, serta para Camat se-Kabupaten Purwakarta.

Komentar0

Type above and press Enter to search.