GUYoGpApTSrlBSY5TpC8BSd8Ti==

Jujun Junaedi Minta Pokir DPRD di Akomodir

MAJALENGKA,sidikjari.co.id,- Memasuki masa tidak bersidang atau reses, menjadi kesempatan bagi para legislator untuk menemui konstituennya di Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing. Masyarakat diharapkan memanfaatkan momen ini untuk menyampaikan semua aspirasinya.

“Saat inilah bagi saya untuk menerima masukan atau aspirasi dari masyarakat,” kata Jujun Junaedi Anggota DPRD Kabupaten Majalengka kepada wartawan, Senin (27/10/2020).

Setelah mendapat berbagai masukan atau aduan dari masyarakat, lanjutnya, Jujun berjanji akan memperjuangkannya dalam pembahasan di DPRD. Legislator Partai Gerindra ini memastikan akan menampung semua aspirasi masyarakat.

“Saya siap mengakomodir aspirasi yang masuk ke saya, sesuai sumpah jabatan saya. Tapi bukan di luar kemampuan saya,” ucapnya

Sebenarnya, tambah Jujun banyak hal yang harus diperjuangkan. Namun karena setiap Anggota DPRD  dibagi dalam Komisi-Komisi, tentunya mempunyai bidang tugas yang terbatas.

“Namun demikian, segala aspirasi masyarakat tetap akan kami akomodir. Kemudian akan kami serahkan pembahasanya kepada rekan kami pada rapat gabungan Komisi DPRD , Saya perjuangkan wabil khusus yang didapil saya," ujar anggota Komisi II Fraksi Gerindra ini.

Supaya aspirasi terakomodir, Dia berharap, masyarakat dapat menemui Legislator yang sedang reses. masyarakat dapat menyalurkan aspirasi dan kritikan kepada kami. 

"Saya siap menerima kritikan yang sifatnya membangun,” ajaknya.

Menurutnya, kritikan sangat perlu, supaya apa yang dijanjikan dan diperjuangkan berjalan dengan baik, sehingga harapan masyarakat dapat tercapai.

Sementara perlu diketahui paradigma atau anggapan yang masih melekat pada masyarakat adalah agenda reses itu dewan membawa usulan proyek pembangunan, padahal tidak demikian.

“Pola pikir masyarakat, terutama di desa-desa, memang terjadi seperti itu. Karena kita sebagai perpanjangan tangan dari masyarakat, tentu kita harus berfikir ekstra dalam menyampaikannya kepada masyarakat,” jelasnya

Lebih lanjut Legislator Partai Gerindera ini menjelaskan, bagaimanapun juga program kegiatan yang dibuat dan direncanakan tentunya berdasarkan aspirasi atau usulan dari masyarakat.

Selain berharap Pokir Dewan  diakomodir kedalam RAPBD yang akan dibahas dan disahkan menjadi Perda Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah kelak, Jujun juga mengingatkan bahwa DPRD mempunyai hak pengawasan atau pelaksanaan APBD.

“ Saya meminta agar pokir Dewan diakomodir secara maksimal, serta meminta keterangan Pemerintah Daerah secara profesional yang dilandasi prinsip-prinsip manajemen yang efisien dan demokratis,” pungkasnya. (Salman)

Komentar0

Type above and press Enter to search.