GUYoGpApTSrlBSY5TpC8BSd8Ti==

Giat KRYD, Satuan Reserse Narkoba Polres Majalengka Kembali Mengamankan Ratusan Botol Miras

MAJALENGKA,SIDIKJARI.CO.ID,-
Jelang Bulan Suci Ramadhan 1442 H, Personil Satuan Reserse Narkoba, Polres Majalengka, Polda Jabar, melaksanakan kegiatan KRYD. Dalam kegiatan KRYD tersebut petugas mendapati ratusan botol miras, saat menggelar operasi Cipta Kondisi (Cipkon) di wilayah Hukum Polres Majalengka, pada Jumat (9/4/2021) sore.

Kapolres Majalengka, AKBP Syamsul Huda, melalui Kasat Narkoba, AKP Udiyanto menjelaskan pada dasarnya kegiatan Cipkon, bertujuan untuk menjaga keamanan, dan ketertiban, masyarakat menjelang Bulan Suci Ramadhan.

Dari operasi tersebut, pihaknya tidak menemukan obat-obat terlarang, namun berhasil mengamankan sedikitnya 295 botol Miras Pabrikan berbagai merk, Seluruh miras yang diamankan tersebut didapatkan dari sejumlah pedagang di dua kecamatan itu. Bagi para pedagang sendiri, petugas melakukan pendataan.

Selanjutnya barang bukti tersebut dibawa ke Kantor Sat Res Narkoba Polres Majalengka, guna diamankan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan operasi ini akan menjadi operasi yang rutin dilakukan dengan harapan agar keamanan, dan ketertiban, di wilayah Kabupaten Majalengka selalu terjaga.

“Untuk selalu menjaga keamanan, dan ketertiban, saya mengimbau warga masyarakat untuk tidak mengkonsumsi miras. Segera melapor ke Polisi jika mendapati warga yang menjual, atau mengonsumsi miras,” tegasnya.


(Rian)

Komentar0

Type above and press Enter to search.