SIDIKJARI- Kasus korupsi pembangunan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, kembali menampar kesadaran publik. Empat tersangka telah ditangkap, dengan kerugian negara mencapai Rp 635 juta.
Angka itu mungkin terlihat “kecil” dalam skala megaproyek nasional, tetapi dampaknya jauh lebih besar dari sekadar nominal: ini soal kesehatan lingkungan, kualitas hidup masyarakat, dan kepercayaan publik yang terus terkikis.
IPLT bukan sekadar proyek fisik. Ia adalah simbol komitmen pemerintah terhadap sanitasi yang layak.
Ketika proyek seperti ini dikorupsi, yang rusak bukan hanya beton dan pipa, tetapi juga sistem perlindungan kesehatan masyarakat.
Lumpur tinja yang seharusnya diolah dengan aman berpotensi kembali mencemari lingkungan karena instalasi yang tidak berfungsi optimal.
Di titik inilah korupsi berubah dari sekadar kejahatan keuangan menjadi ancaman nyata bagi kehidupan.
Kasus di Majene memperlihatkan pola lama yang terus berulang: pengurangan volume pekerjaan, spesifikasi yang “dimainkan”, hingga hasil konstruksi yang jauh dari standar kontrak.
Modus seperti ini bukan hal baru. Ia sudah seperti resep usang yang terus dipakai, hanya berganti lokasi dan pelaku.
Artinya, masalahnya bukan sekadar individu, melainkan sistem pengawasan yang lemah dan kompromi yang dibiarkan tumbuh.
Lalu bagaimana dengan Purwakarta? Pertanyaan ini penting, karena daerah lain tidak boleh menunggu sampai kasus serupa terjadi.
Berkaca dari pengalaman sebelumnya, Purwakarta bukan wilayah yang steril dari praktik korupsi.
Fakta bahwa pernah ada pejabat yang terseret kasus dan divonis bersalah oleh pengadilan menjadi pengingat keras: potensi itu selalu ada, dan bisa muncul kembali kapan saja jika pengawasan lengah.
Di sinilah peran kepala daerah menjadi krusial. Bupati tidak cukup hanya menjalankan program, tetapi harus memastikan siapa yang menjalankan program tersebut.
Menempatkan orang yang “sekadar bisa kerja” tanpa integritas adalah perjudian yang mahal.
Proyek IPLT, yang menyangkut aspek teknis dan lingkungan, membutuhkan kombinasi kompetensi dan kejujuran.
Salah satu saja hilang, hasilnya bisa menjadi bencana baik secara teknis maupun hukum.
Lebih dari itu, transparansi harus menjadi fondasi. Proyek infrastruktur lingkungan sering kali luput dari sorotan publik karena dianggap tidak “seksi” secara politik. Padahal justru di ruang-ruang sunyi inilah praktik korupsi kerap tumbuh subur.
Tanpa keterbukaan data, pengawasan masyarakat, dan audit yang serius, proyek seperti IPLT bisa dengan mudah dijadikan ladang bancakan.
Kasus Majene seharusnya menjadi alarm, bukan sekadar berita. Ia mengingatkan bahwa korupsi tidak pernah benar-benar pergi ia hanya menunggu celah.
Dan jika celah itu dibiarkan terbuka di Purwakarta, maka bukan tidak mungkin cerita yang sama akan terulang, dengan angka kerugian yang mungkin lebih besar dan dampak yang lebih luas.
Pada akhirnya, pertanyaannya sederhana: apakah kita mau belajar dari bau busuk yang sudah tercium di tempat lain, atau menunggu sampai bau itu muncul di halaman sendiri?
**Penulis: Panuntun Catur Supangkat**
Sekretaris Pospera Purwakarta
Komentar0