GUYoGpApTSrlBSY5TpC8BSd8Ti==

Ormas MGP Pertanyakan Legalitas EDC Cash di Purwakarta

PURWAKARTA,SIDIKJARI.CO.ID,-
Ketua Manggala Garuda Putih berkomentar terkait Dinar Coin (EDC) Cash  penetapan enam orang tersangka dari EDCCash oleh Bareskrim Polri pada Kamis (22/4) lalu.

Menurut Ketua Manggala,Ramdan Juniar, EDC Cash di Purwakarta patut di pertanyakan, pasalnya, Ceo EDD Cash yang di pusat saja sudah di amankan Bareskrim dengan dugaan investasi Ilegal alias bodong.

Secara logika saja di kabuapten kabupaten yang pasti nya menginduk ke pusat. Jika mereka tidak menginduk ke pusat patut di pertanyakan izin nya di daerah.

"kami minta pihak menegak hukum harus segera menyelidiki legalitas EDC Cash di purwakarta ," tegasnya.

Ditempat terpisah, Ketua Komunitas EDC Cash Purwakarta, Kusthamto, menolak tudingan invetasi,menurutnya EDCCash bukan investasi bodong melainkan murni jual beli koin kripto.

"edccash tidak ada cabang. Hanya komunitas wilayah. Imbasnya hanya persepsi masyarakat umum yang buruk kepada Edccash. Khususnya mitra yg di purwakarta,"ungkapnya,Rabu,(29/4/2021) via whattsapp.

Saat disinggung terkait legalitas dan EDD Cash di Purwakarta menginduk kemana?

Ia menyebutkan,Itu bukan kapasitas saya untuk menjawab legalitas. Yang jelas Edccash sudah berjalan tahun ke 5.

"Jika ilegal kenapa bisa bertahan sampai selama ini,"ucapnya.

Komentar0

Type above and press Enter to search.