GUYoGpApTSrlBSY5TpC8BSd8Ti==

Tangani 3.705 RTLH, Om Zein Bidik Sisa 6.945 Rumah dalam Tiga Tahun Kedepan Ditargetkan Tuntas

SIDIKJARI — Bupati Purwakarta Om Zein mengajak masyarakat yang masih menempati rumah tidak layak huni (RTLH) untuk bersabar. 

Pemerintah Kabupaten Purwakarta terus melakukan penanganan secara bertahap dan menargetkan seluruh RTLH dapat diselesaikan dalam beberapa tahun ke depan.

Om Zein mengatakan, saat dirinya pertama kali dilantik sebagai Bupati Purwakarta, jumlah rumah tidak layak huni di Kabupaten Purwakarta tercatat sebanyak 10.650 unit.

“Dari jumlah 10.650 itu, kita perbaiki satu per satu secara perlahan. Pada 2025, sebanyak 1.576 rumah sudah diperbaiki melalui anggaran APBD, BSPS, serta bantuan dari pihak lainnya,” ujar Om Zein, Rabu,(19/8/2026).

Sementara pada 2026, penanganan RTLH kembali dilaksanakan dengan target sekitar 2.129 unit rumah. Sumber pendanaannya berasal dari skema yang sama, yakni APBD, BSPS, bahkan dari APBD 1 maupun dukungan dari pihak lainnya.

Dengan demikian, Om Zein menyebut hingga akhir 2026 ditargetkan sebanyak 3.705 rumah telah ditangani. Sementara itu, masih terdapat sekitar 6.945 rumah yang membutuhkan penanganan.

“Berapa yang sudah kita tangani hingga akhir tahun ini sebanyak 3.705, dan sisanya masih banyak, 6.945,” katanya.

Meski masih menyisakan ribuan RTLH, Om Zein mengaku optimistis seluruhnya dapat diselesaikan secara bertahap.

Menurutnya, penanganan RTLH merupakan bagian dari visi yang sejak awal digaungkan melalui jargon “Jalan Mulus, Imah Alus". 

Program tersebut tidak hanya menargetkan pembangunan infrastruktur jalan yang lebih baik, tetapi juga memastikan masyarakat, khususnya warga kurang mampu, memiliki hunian yang layak.

“Dulu saya bikin jargon Jalan Mulus, Imah Aralus. Targetnya bagaimana caranya jalan-jalan mulus dan rumah-rumah rakyat miskin jadi bagus. Tapi memang butuh waktu,” ungkapnya.

Om Zein mengakui, dalam proses penanganan tersebut masih ditemukan rumah warga yang kondisinya sangat memprihatinkan, bahkan ada yang hampir roboh hingga sudah mengalami kerusakan berat.

Namun, kondisi tersebut ditegaskannya bukan berarti pemerintah membiarkan masyarakat begitu saja tetap ditangani.

“Dalam perjalanan saat ini ada rumah yang hampir ambruk, bahkan yang sudah ambruk, memang saking banyaknya. Apakah berarti dibiarkan? Tentu saja tidak,” tegas Om Zein.

Ia pun meminta warga yang rumahnya belum mendapatkan perbaikan untuk bersabar. 

Pemerintah daerah, kata dia, tidak dapat menyelesaikan seluruh RTLH secara bersamaan karena keterbatasan waktu, anggaran dan proses pelaksanaan yang harus dilakukan secara bertahap.

“Untuk rumah rutilahu yang belum diperbaiki, saya mohon untuk bersabar. Insyaallah diselesaikan dan Kami sebagai pemerintah daerah mohon maaf tidak bisa menyelesaikan secara sekaligus karena perlu waktu,” ujarnya.

Om Zein meminta masyarakat memberikan waktu kepada pemerintah untuk menyelesaikan sisa 6.945 RTLH tersebut. 

Ia menargetkan persoalan tersebut dapat dituntaskan secara bertahap dalam tiga tahun ke depan.

“Kasih waktu Om Zein untuk menyelesaikan 6.945 ini. Dalam tiga tahun ke depan, paling tidak akan kami selesaikan,” katanya.

Selain itu, Om Zein kembali mengingatkan warga yang rumahnya masuk kategori tidak layak huni agar menyampaikan pengajuan melalui aplikasi Sapa Warga Imah Aing. 

Data dan pengajuan masyarakat diperlukan untuk membantu pemerintah dalam melakukan pendataan serta menentukan prioritas penanganan.

Ia berharap program tersebut pada akhirnya dapat mewujudkan hunian yang lebih layak bagi masyarakat Purwakarta.

“Mudah-mudahan Purwakarta jalannya mulus, rumah rakyat miskin alus, tidak ada lagi rumah tidak layak huni di Kabupaten Purwakarta,” pungkasnya.

Komentar0

Type above and press Enter to search.