GUYoGpApTSrlBSY5TpC8BSd8Ti==

Naas!! Empat orang Pengedar Sabu Diringkus Polres Indramayu

INDRAMAYU,SIDIKJARI.CO.ID,-
Polres Indramayu, Polda Jawa Barat bongkar jaringan lintas kabupaten pengedar narkotika di lokasi berbeda dan mengamankan 4orang tersangka.

Kapolres Indramayu AKBP Hafidh S Herlambang melalui Paur Humas Ipda Agus membenakan, tim Satresnarkoba polres indramayu berhasil menangkap 4 orang tersangka pengedar narkoba jenis sabu

“ 4 orang tersangka pengedar narkotika berhasil kita ringkus di lokasi yang berbeda,” ungkapnya, Sabtu,(29/5/2021).

Ia menjelaskan,penangkapan dilakukan pada Jumat malam, 21 Mei 2021, sekira pukul 21.00 WIB. Petugas mengamankan pengedar narkotika jenis sabu pertama berinisial S di wilayah Kecematan Krangkeng.

"Dari hasi introgasi petugas kembali mengamankan tersangka pengedar narkotika di Jembatan Desa Pekandangan, berinisial D,"jelasnya.

Berdasarkan keterangan D mengaku barang haram tersebut didapat dari tersangka T, dan petugas langsung melakukan pengejaran T dan S berhasil ditangkap.

"ke empat tersangka meringkuk dijeruji besi dijerat pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika," tegasnya.

Komentar0

Type above and press Enter to search.