GUYoGpApTSrlBSY5TpC8BSd8Ti==

Polres Indramayu Ciduk Dua Pengedar Narkoba jenis Sabu

INDRAMAYU,SIDIKJARI.CO.ID,-
Polres Indramayu menangkap dua pengedar narkoba jenis sabu-sabu yang kerap beraksi di wilayah Kabupaten Indramayu.

Kapolres Indramayu, AKBP Hafidh S Herlambang malalui Pauh Humas Ipda Agus mengatakan,kedua pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda.

Adapun pengungkapan kasus itu bermula dari laporan masyarakat bahwa kerap terjadi transaksi jual beli narkoba di lokasi tersebut.

"petugas pun langsung melakukan penyelidikan. Pada akhirnya polisi mendapat ciri-ciri salah seorang pelaku berinisial D alias Bewel,"ungkapnya.

Agus menambahkan bahwa D mengaku mendapat barang haram tersebut dari pelaku lainnya berinisial T.

Tim Satuan Reserse Narkoba langsung bergerak menuju rumah T Desa Wanantara Blok Wanantara Barat  Kecamatan Sindang Kabupaten Indramayu.

"ke dua pelaku diganjar Pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika,"tegasnya

Komentar0

Type above and press Enter to search.