GUYoGpApTSrlBSY5TpC8BSd8Ti==

Dugaan Bancakan Proyek dan Fee di Purwakarta

PURWAKARTA,SIDIKJARI.CO.ID,-
Kelompok masyarakat yang tergabung dalam Komunitas Masyarakat Purwakarta (KMP) sebelumnya dikenal sebagai wadah berkumpulnya para aktivis penggiat anti korupsi di wilayah Kabupaten Purwakarta.

Lembaga swadaya masyarakat itu berisi para tokoh masyarakat yang berasal dari berbagai latarbelakang, mulai dari mantan anggota legislatif, pengusaha, hingga awak media. Mereka konsen pada hal-hal yang berkaitan dengan pencegahan dan pemberantasan korupsi di wilayah Kabupaten Purwakarta dan sekitarnya.

Namun, belakangan muncul kabar tak sedap yang menimpa lembaga yang dipimpin ZA dan IAH sebagai bendaharanya itu. Warga dihebohkan dengan beredarnya bukti transfer ke salahsatu pengurus KMP dari salahsatu pengusaha yang memenangkan tender proyek pekerjaan ruang kelas baru di salahsatu sekolah di Kecamatan Babakan Cikao, Purwakarta.

Bukti transfer tertanggal 20 Agustus 2021 itu sebesar Rp 22 juta yang dikirim ke rekening pribadi atas nama bendahara lembaga tersebut. Diketahui juga, sang bendahara sebelumnya telah menerima dana cash sebesar Rp 17 juta dari pengusaha yang sama, berinisial D. Atas nama lembaga tersebut sang pengusaha pemenang tender proyek sebesar hampir 400 juta rupiah itu telah menggelontorkan dana sekitar Rp 39 juta.

Terkait hal diatas, Sekretaris KMP, Agus Yasin mengatakan pihaknya tidak mengetahui sama sekali permasalahan fee proyek tersebut. Menurutnya, sikap permisif di tengah masyarakat dalam menilai praktik korupsi seperti gratifikasi, menjadi tantangan tersendiri dalam pemberantasan korupsi.

"Para penggiat antikorupsi seharusnya terus berupaya melakukan pendekatan dan pelibatan masyarakat untuk membangun pola pikir dan budaya antikorupsi, bukan malah sebaliknya," ujarnya, Minggu (22/8) kepada awak media.

Menurutnya, jika permasalahan fee proyek benar-benar terjadi, dan tidak ada kejelasan dari pimpinan KMP, secara resmi dia akan mengundurkan diri dari KMP. "Demi nama baik, jika persoalan yang menyangkut KMP itu tidak ada klarifikasi dan atau menjadi kegaduhan akibat oknum yang memanfaatkannya. Saya secara pribadi siap mundur dan tidak aktif lagi di KMP," ujarnya.

Kata Agus, membangun pola pikir antikorupsi dan nilai integritas sangat penting. Hari ini, tantangan dan hambatan yang dihadapi serta peran serta masyarakat dalam memerangi korupsi makin kencang. "Idealisme para penggiat antikorupsi pun nyaris terseok-seok ditimpa angin fee proyek," kata mantan Anggota DPRD Purwakarta itu.

Terpisah, Bendahara KMP, Irfan Abdul Hakim membantah telah menerima fee proyek dari pengusaha tersebut. Ia mengatakan bahwa dana yang diterima dari pengusaha berinisial D itu merupakan transaksi pembayaran utang piutang antara istrinya dengan sang pemborong. "Bukan fee proyek, uang tersebut untuk pembayaran hutang yang bersangkutan kepada istri saya," kata Irfan disambung dengan pernyataan sang istri yang membenarkan masalah hutang-piutang itu, diujung telepon.

Hingga naskah ini dibuat, awak media belum bisa mengkonfimasi Ketua Komunitas Masyarakat Purwakarta (KMP) Zaenal Abidin dan pengusaha berinisial D. Pesan yang dikirimkan kepada yang besangkutan belum mendapatkan jawaban.

Komentar0

Type above and press Enter to search.