GUYoGpApTSrlBSY5TpC8BSd8Ti==

Komisi I DPRD Purwakarta Akan Panggil Kadiskominfo Terkait Majalah Sawala

PURWAKARTA,SIDIKJARI.CO.ID,–
Terus gaduhnya dugaan kasus tindak pidana korupsi (Tipidkor) terhadap pengadaan Majalah Sawala yang sedang dalam proses pengusutan penyidik di Unit III Tipidkor Satreskrim Polres Purwakarta, membuat Sekretaris Komisi I DPRD Purwakarta, Dedi Juhari angkat bicara.

Dipastikan Dedi, dalam waktu dekat pihaknya akan segera memanggil Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kadiskominfo) Purwakarta, Siti Ida Hamidah. Pihaknya bakal mencecar sejumlah pertanyaan yang berkaitan dengan dugaan unsur melawan hukum atas terindikasinya tindak pidana korupsi pada pengadaan Majalah Sawala.

“InsyaAllah dalam waktu dekat, akan kami panggil. Rencananya seperti itu, tapi kami tunggu kesiapannya karena kan memang masih PPKM,” kata Dedi saat dihubungi awak media melalui panggilan telepon selularnya, Senin (09/08/2021) p

Bahkan, Dedi juga mengaku sudah meminta staf di kesekretariatan DPRD Purwakarta untuk segera berkirim surat ke Diskominfo Purwakarta agar bisa menghadirkan Siti Ida Hamidah ke gedung perwakilan rakyat itu.

“Kami sudah minta ke staf (di Sekretariat DPRD Purwakarta), agar bisa menghadirkan pihak Diskominfo Purwakarta pada hari ini juga,” akunya.

Menurutnya, sejauh ini Komisi I DPRD Purwakarta belum mengetahui secara rinci permasalahan tentang pengadaan Majalah Sawala. Terlebih Dedi juga mempertanyakan apakah problem-nya ada di proses pengadaannya, sistem penunjukan pihak ke tiganya, atau tingkat kewajaran harga?.

Karena jika ada indikasi korupsi, lanjut Dedi, pasti dari tiga unsur itu yang berpotensi menjadi akar permasalahannya. “Kan biasanya unsur (terjadinya) korupsi itu, dari situ. Nah, kami belum tahu masalahnya dari segi yang mana,” timpalnya.

Akan tetapi, secara prinsip, Dedi mendukung pihak kepolisian untuk mengusut tuntas dugaan korupsi pengadaan Majalah Sawala guna menemui titik terang kasus yang kini tengah menjadi sorotan berbagai kalangan publik di Purwakarta.

Di mana, lanjut dia, kasus yang disangkakan itu jika terbukti ada kerugian negara, atau praktik korupsi dalam pengerjaannya atau bahkan sebaliknya, justru tidak terbukti. Maka APH yang menangani kasusnya harus menyampaikannya kepada ranah publik.

“Prosesnya berjalan saja sesuai prosedur hukum. Sampai tuntas, sampai nanti terbukti atau tidaknya,” katanya.

Sekadar informasi, Unit III Tipidkor Polres Purwakarta terus mendalami dugaan kasus korupsi penyalahgunaan anggaran Majalah Sawala di Diskomfo Purwakarta. Pengusutan kasus ini juga, sudah berjalan kurang-lebih selama enam bulan terakhir di Polres Purwakarta.

Pada bulan April lalu, penyidik Satreskrim Polres Purwakarta berjanji kepada awak media akan disampaikan kembali kepada publik progres penanganan kasusnya. Itupun jika pengusutan kasus tersebut sudah lengkap.

Sejumlah nama yang berkaitan dengan penerbitan dan penggunaan anggaran pada majalah itu, telah dipanggil untuk dimintai keterangan. Namun nama Bupati Purwakarta, Anne “Ambu” Ratna Mustika sebagai penanggungjawab pada majalah tersebut, sejauh ini namanya belum tersentuh untuk dipanggil penyidik Polres Purwakarta.

Proyek pembuatan Majalah Sawala di Diskominfo Purwakarta, diketahui setiap tahunnya mendapat plot anggaran yang cukup fantastis. Ambu yang berstatus sebagai Bupati Purwakarta ini, namanya tercantum sebagai salah satu penanggungjawab atas terbitnya Majalah Sawala yang .

Majalah Sawala sendiri merupakan majalah bulanan milik Pemkab Purwakarta yang diproduksi Pemkab Purwakarta melalui Diskominfo Purwakarta. Majalah yang berisikan 52 halaman dan didistribusikan di lingkungan Pemkab Purwakarta itu, setiap bulannya mencetak sebanyak 500 eksemplar, dengan anggaran per bulannya kurang-lebih mencapai Rp 30 juta.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Manggala Garuda Putih Purwakarta, Ramdan Juniar meminta kepada APH di Purwakarta, untuk konsisten dalam menangani kasus dugaan korupsi pengadaan Majalah Sawala di Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Purwakarta.

“Dugaan kasus korupsi yang di tangani Unit III Tipidkor Satreskrim Polres Purwakarta, menjadi sorotan utama publik. Dan hampir selama enam bulan ini, publik tetap setia menunggu kepastian hukum dari pihak APH di Polres Purwakarta,” kata Ramdan.

Komentar0

Type above and press Enter to search.