GUYoGpApTSrlBSY5TpC8BSd8Ti==

Tak Kunjung Cair, Belasan Pensiunan PDAM Tuntut Dana Pensiunan Yang di Duga Raib

PURWAKARTA,SIDIKJARI.CO.ID,-
Kondisi belasan mantan pegawai PDAM Kabupaten Purwakarta yang telah memasuki masa pensiun. Para purnabhakti perusahaan air minum milik pemerintah daerah itu, di masa tuanya harus terkatung-katung karena tak bisa menikmati manfaat dana pensiun.

Padahal,  gaji yang diterima pegawai PDAM setiap bulannya telah dipotong untuk disetor ke Dana Pensiun Bersama Perusahaan Daerah Air Minum Seluruh Indonesia (Dapenma Pamsi). Semacam Taspen-nya untuk para pegawai PDAM.

Mantan Staff Administrasi di PDAM Purwakarta yang sempat bertugas di perusahaan tersebut selama 29 tahun itu juga mengungkapkan, dari sisi honor atau gaji pribadi potongan sebesar 5 persen dan dari perusahaan sebesar 7 persen.

"Jadi, potongannya yang disetorkan ke Dapenma Pamsi, setiap bulannya sekitar 12 persen," kata Muhidin Sopian,usai Audensi dengan Komisi IV DPRD Purwakarta,(16/12/2021)

Lebih lanjut dikatakan, sudah setahun lebih tidak ada kejelasan soal dana manfaat pensiun yang seharusnya saya terima dan sebelas rekan lainnya sesama pensiunan PDAM. 

"Sudah beberapa kali kami mendatangi pihak manajemen, jawabannya hanya membuat kami mengusap dada. Bersama Formata, akhirnya kami mengadu kepada para wakil rakyat ini," ungkapnya

Ia menduga potongan gaji tidak disetor oleh perusahaan ke Dapenma Pamsi, sehingga berimbas tidak keluarnya dana pensiun yang harusnya diterima.

"Kami berharap pihak perusahan bisa memproses kembali dana pensiun sesuai aturan," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Purwakarta, Said Ali Azmi usai audensi bersama para purnabahkti PDAM dan Forum Masyarakat Purwakarta (Formata) berjanji akan menindaklanjuti permasalahan ini. Bahkan di hari yang sama anggota DPRD Purwakarta dari Fraksi Gerindra itu langsung meluncur ke Kantor PDAM Purwakarta di Jalan Basuki Rahmat, Purwakarta.

"Permasalahan ini harus ditindaklanjuti secepatnya, hari ini juga kami akan menemui manajemen PDAM. Harus dimusyawarahkan, dicari solusi dan jalan keluarnya. Mudah-mudahan bisa ditemukam solusi secepatnya," katanya.

Selain itu, ia mengungkapkan, dari hasil koordinasi dengan manajemen BPJS Kesehatan Purwakarta diketahui bahwa PDAM Purwakarta juga menunggak iuran BPJS Kesehatan pegawainya selama empat bulan.

"Hal ini tidak bisa dibiarkan, harus segera dilunasi," tegasnya.



Komentar0

Type above and press Enter to search.