GUYoGpApTSrlBSY5TpC8BSd8Ti==

Aparat Penegak Hukum diminta Menindaklanjuti Temuan LHP BPK di Dinas Sosial Purwakarta

PURWAKARTA,SIDIKJARI.CO.ID,-
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya pengelolaan anggaran bansos di Dinas Sosial kabupaten Purwakarta tidak tepat sasaran antara lain, data penerima yang sudah meninggal, NIK ganda dan data penerima karyawan PHK namun ditemukan karyawan yang masih aktif.

Pemerhati Pemerintah dan politik, Nurhadi mengatakan, dalam pengelolaan keuangan negara yang menyalahi ketentuan perundang- undangan jelas itu berpotensi menimbulkan kerugian negara.

Atas temuan itu, menurutnya, kalau dikaitkan dengan UU Tindak Pidana Korupsi, yang dilaporkan oleh BPK sudah memenuhi tindak pidana korupsi, 

" ini adalah masalah serius dan karena itu harus ditindaklanjuti aparat penegak hukum," katanya,Kamis,(13/1/2022).

Oleh karena itu, aparat Penegak Hukum baik Kejaksaan dan Polri, BPK diminta secepatnya dan pentingnya menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK.

"Aparat Penegak Hukum secepatnya menindak lanjuti LHP BPK  tahun 2020 di Dinas Sosial Kabupaten Purwakarta, jangan sampai masuk angin,"tegasnya.

Komentar0

Type above and press Enter to search.