SIDIKJARI – Kegiatan belanja barang senilai Rp 972 juta oleh Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Majalengka memicu sorotan tajam dari publik.
Anggaran yang tercatat dalam dokumen pelaksanaan anggaran tahun 2025 itu digunakan untuk pembelian sejumlah barang yang kemudian diserahkan kepada pihak ketiga.
Namun, proses pelaksanaannya dinilai minim transparansi dan menimbulkan sejumlah pertanyaan.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Majalengka, Asep Zaki Mulyatno , saat dikonfirmasi membenarkan keberadaan anggaran tersebut. Ia menyebut, awalnya dana dialokasikan untuk pengadaan kendaraan dinas pimpinan daerah.
Namun, dalam perjalanannya, anggaran itu dialihkan untuk pembelian perlengkapan pemulasaraan jenazah berupa keranda.
“Awalnya hanya 12 keranda di anggaran murni. Kemudian ada pengajuan tambahan 40 unit, sehingga total menjadi 52 keranda,” jelas Abi Zaki kepada sidikjari.co.id, Selasa, (1/7/2025).
Dari total anggaran Rp 972 juta, sebesar Rp 520 juta digunakan untuk pengadaan 52 keranda jenazah.
“Ini untuk memberikan bantuan dan fasilitas yang dibutuhkan dalam proses pemulasaraan jenazah, agar meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,” katanya.
Abi juga mengklaim bahwa program pengadaan keranda merupakan bagian dari program kerja 100 hari Bupati.
Sisa anggaran, menurut Abi, dialokasikan untuk keperluan lainnya, termasuk pembelian hewan kurban sebanyak 40 ekor sapi dan domba, serta pengadaan cinderamata untuk kegiatan safari Ramadhan dan tarawih keliling
“Kalau bisa jangan diberitakan ya, Kang,” ujarnya singkat.
Sementara,informasi yang berhasil di himpun untuk anggaran cinderamata dianggarkan secara terpisah sebesar Rp 180 juta tahun 2025. (Rian)
Komentar0