GUYoGpApTSrlBSY5TpC8BSd8Ti==

Membelot di Pilkada, Empat Anggota Fraksi PDIP Purwakarta Terancam Dipecat

SIDIKJARI- Koordinator Wilayah (Korwil) DPD PDI Perjuangan Jawa Barat, Toto Suripto menegaskan akan ada sanksi berat bagi pengurus dan empat anggota fraksi jika terbukti membelot pada Pilgub Jabar dan Pilbup Purwakarta.

"Laporannya sudah masuk dan sedang diproses oleh DPP. Bagi kader dan pengurus yang terbukti membelot akan dipecat. Dan Anggota DPRD terpilih akan di PAW. Jadi jangan main-main," kata Toto kepada awak media, Kamis 28 November 2024, di Purwakarta.

Menurutnya, selain AD/ART partai, dasarnya jelas, ada surat tugas dari  DPP dan surat dari DPD PDIP Jabar nomor 3164/IN/DPD-26/X/2024, tertanggal 13 Oktober 2024, perihal usulan penugasan pengampu pada pilkada untuk penugasan anggota fraksi PDI Perjuangan DPR RI Dapil Jawa Barat, DPRD Provinsi Jawa Barat dan DPRD Kabupaten dan kota se-Provinsi Jawa Barat.

"Daftar nama yang bersangkutan terlampir, dan diberi tugas untuk berperan aktif dan bertanggung jawab dalam pemenangan Pilkada. Penugasan ini akan menjadi catatan bagi DPP Partai dalam melakukan evaluasi kerja terhadap anggota dewan yang bersangkutan," kata Toto.

Ia juga menegaskan bahwa seluruh kader PDIP wajib tunduk dan menjalankan perintah partai melalui rekomendasi yang sudah ditandatangani oleh Ketua Umum Megawati Soekarnoputri.

"Sekali lagi, perihal adanya sejumlah anggota fraksi yang membelot, dan mendukung salah satu paslon di luar perintah PDIP akan diberikan sanksi tegas," demikian Toto Suripto.

Sebelumnya dikabarkan, empat anggota fraksi PDIP Kabupaten Purwakarta, yaitu Ujang Rosadi, Ina Herlina, Lina Yuliani dan Novita dari dapil V Purwakarta telah dilaporkan oleh salahsatu mantan anggota fraksi dari partai yang sama atas sangkaan telah menerima sejumlah uang dari paslon yang bukan diusung oleh PDIP Purwakarta. 

Dalam laporan tersebut juga tercatat bahwa Ketua DPC PDIP Purwakarta juga turut serta dalam persekongkolan tersebut.



Komentar0

Type above and press Enter to search.