GUYoGpApTSrlBSY5TpC8BSd8Ti==

DPC Pospera Soroti Dugaan Penyimpangan Dana Desa 2023-2024 di Purwakarta, Sejumlah Desa Bakal Dilaporkan ke APH

SIDIKJARI — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Kabupaten Purwakarta, angkat bicara terkait dugaan ketidakwajaran dalam pengelolaan alokasi Dana Desa tahun 2023- 2024 di sejumlah desa.

DPC Pospera menilai bahwa transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana desa masih jauh dari harapan. 

Mereka mendesak agar pemerintah dan aparat penegak hukum turun tangan serius untuk menindaklanjuti permasalahan ini.

Sekretaris DPC Pospera Purwakarta, Panuntun Catur Supangkat, menyebutkan bahwa pihaknya telah menerima banyak laporan dari masyarakat yang merasa penggunaan dana desa tidak sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan.

“Kami menemukan indikasi adanya ketidaksesuaian antara realisasi penggunaan dana desa dengan kebutuhan dan kondisi di lapangan. Ini harus segera diaudit,” ujarnya kepada media, Selasa (15/4/2025).

Menurutnya, sejumlah pembangunan dan program pemberdayaan yang didanai dari Dana Desa terkesan dipaksakan dan tidak berdampak langsung bagi masyarakat. 

Hal ini, lanjutnya, mengindikasikan potensi penyalahgunaan wewenang yang harus segera diusut.

Lebih lanjut, DPC Pospera juga mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi pengelolaan dana desa agar praktik-praktik yang tidak semestinya dapat dicegah sejak dini.

“Kontrol dari warga adalah kunci agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang oleh aparat desa,” tambahnya.

Sebagai bentuk tindak lanjut, pihaknya menyatakan akan segera melayangkan surat laporan resmi terhadap empat desa yang diduga bermasalah kepada aparat penegak hukum.

“Kami akan layangkan surat laporan sejumlah desa ke Aparat Penegak Hukum,” tegasnya.

DPC Pospera berharap langkah ini dapat menjadi pemicu untuk membenahi sistem pengelolaan dana desa agar lebih transparan, partisipatif, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat luas.

Komentar0

Type above and press Enter to search.