SIDIKJARI,- Beberapa hari kebelakang yakni pada Jum’at malam 4 April 2025, sejumlah warga Desa Cipaku Kecamatan Kadipaten Kabupaten Majalengka Jawa Barat menggeruduk kantor desa. Hal itu dipicu oleh adanya dugaan penyelewengan dalam realisasi dana desa tahap kesatu tahun 2025.
Informasi yang dihimpun oleh media ini ,Warga desa yang mendatangi kantor Desa Cipaku untuk menyampaikan aspirasinya, kurang lebih sekitar 100 orang. Mereka pun melakukan audiensi dengan Pemerintah Desa yang dihadiri BPD dan tokoh masyarakat. Mereka mendesak agar Sekdes Cipaku, diproses secara hukum karena diduga menggelapkan dana desa sebesar Rp500 juta.
massa mulai berdatangan sejak pukul 09.30 WIB. Mereka membentangkan spanduk bernada sindiran terhadap Sekdes yang disebut-sebut menghabiskan dana desa untuk judi online. Aksi berlangsung hingga sekitar pukul 11.00 WIB.
Kejadian Ini menjadi sorotan lagi bagi Aktivis muda Majalengka (Betmen), dia menduga kejadian ini akibat lemahnya pengawasan Inspektorat. Masalah ini mencakup dugaan korupsi, inefisiensi, dan ketidaktransparanan dalam pengelolaan dana desa.
Menurut aktivis Betmen, ini akibat lemahnya pengawasan Inspektorat memungkinkan terjadinya penyalahgunaan dana desa dan penggunaan anggaran yang tidak tepat. Hal ini berdampak pada kerusakan infrastruktur desa, keterlambatan pembangunan, dan ketidakpuasan masyarakat
“kalau saja Inspektorat lebih tegas dan lebih berani melaporkan ke APH setiap temuan di desa, tentunya ini akan membuat desa lebih berhati-hati dalam pengelolaan anggaran. Sekarang ini sepertinya desa ga takut lagi dengan inspektorat, mereka seenaknya memakai anggaran” ucap Betmen. Selasa (15/04/2025)
Lanjut Betmen, Inspektorat adalah garda terdepan dalam pengawasan dana desa. Dalam penanganan perkara desa Cipaku, penegak hukum harus menunggu rekomendasi dari inspektorat sebelum bertindak
“Ini artinya inspektorat harus lebih tegas dalam pengawasan dan pemeriksaan dana desa, masa kalah sama media, LSM maupun Ormas. Atau jangan jangan ada sesuatu dibalik layar antara kepala desa dengan inspektorat dalam setiap temuan, apalagi saya dengar rumor adanya koordinasi dalam setiap pencairan dana desa” pungkas Betmen.
Komentar0