SIDIKJARI- Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Purwakarta kembali menjadi sorotan publik.
Kali ini bukan soal proyek pembangunan infrastruktur, melainkan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk membiayai pengadaan pakaian dan sepatu olahraga bagi para pegawainya.
Kebijakan tersebut menuai kritik dari sejumlah pihak karena dinilai sebagai bentuk pemborosan anggaran di tengah banyaknya kebutuhan dasar masyarakat yang belum terpenuhi.
"Ini menunjukkan betapa superiornya posisi DPUTR dalam sistem anggaran daerah. Pakaian dan sepatu olahraga saja dibebankan ke APBD, sementara banyak warga masih mengeluh soal jalan rusak, drainase buruk, dan minimnya fasilitas umum," ujar Sutisna Sonjaya,Ketua Pospera Purwakarta, Rabu,(14/5/2025)
Pengadaan tersebut diketahui mencakup baju olahraga, sepatu, hingga kemeja dinas yang menelan anggaran Rp 147 juta.
Meski tak melanggar regulasi, publik mempertanyakan urgensi dan prioritas dari belanja tersebut.
"Kalau semua SKPD ikut-ikutan membelanjakan pakaian pribadi dengan uang rakyat, lalu untuk siapa anggaran daerah itu sesungguhnya?" tambahnya.
Menurut Tisna, pengadaan perlengkapan pribadi pegawai dengan menggunakan anggaran publik mencerminkan rendahnya kepekaan sosial terhadap kondisi masyarakat saat ini.
“APBD itu uang rakyat. Ketika masyarakat masih menghadapi persoalan infrastruktur rusak, banjir, hingga air bersih yang belum merata, kok malah pakaian dan sepatu olahraga pegawai yang diutamakan? Ini bukan prioritas rakyat,” tegasnya.
Komentar0