SIDIKJARI – Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein, didampingi oleh Wakil Bupati Abang Ijo Hapidin, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purwakarta dalam rangka Pembicaraan Tingkat I penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 serta Raperda mengenai Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB).
Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Purwakarta ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sri Puji Utami, Senin, (28/7/2025).
Turut hadir dalam rapat tersebut jajaran Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Purwakarta, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, Staf Ahli, para Asisten Sekda, Kepala BKAD, para Kepala Perangkat Daerah, Camat se-Kabupaten Purwakarta, tokoh masyarakat, serta insan pers.
Dalam sambutannya, Bupati Saepul Bahri Binzein menekankan bahwa agenda ini merupakan bentuk tanggung jawab bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD dalam menjamin keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat Purwakarta.
“Raperda Perubahan APBD Tahun 2025 dan rencana penyertaan modal kepada Bank BJB merupakan upaya kita dalam memperkuat kinerja keuangan daerah serta memperluas dukungan terhadap pembangunan daerah,” ujar Bupati.
Ia juga berharap, proses pembahasan Raperda ini dapat melibatkan seluruh pemikiran, pandangan, koreksi, dan masukan konstruktif dari berbagai pihak agar hasil yang dicapai benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat Purwakarta.
“Semoga rancangan perubahan ini dapat menjadi langkah strategis dalam mewujudkan keadilan, kesejahteraan, serta cita-cita bersama menjadikan Purwakarta Istimewa,” pungkasnya.
Komentar0