GUYoGpApTSrlBSY5TpC8BSd8Ti==

Warga Tagih Janji Wabup Purwakarta Soal Pasien Tumor yang Viral: Katanya Mau Dikawal Sampai Sembuh

SIDIKJARI- Janji pejabat publik kembali dipertanyakan publik. Kali ini datang dari seorang warga yang menagih janji Wakil Bupati Purwakarta terkait pengawalan pengobatan seorang pasien tumor yang sempat viral beberapa waktu lalu.

Dalam sebuah unggahan video kegiatan Pemkab Purwakarta yang menampilkan Wakil Bupati Purwakarta di acara kebersihan massal bertajuk “Ngosek Bareng”, akun bernama Nenk_Amoys meninggalkan komentar yang menyentuh.

"Pak Wabup, ada salam dari paman saya pasien tumor yang sempat viral karena supir ambulans nurunin di jalan sepulang dari RS. Dia belum sembuh, bahkan untuk operasi saja belum. Mau nagih janji, katanya mau dikawal sampai sembuh. Rekaman live masih saya simpan, pak,” tulisnya.

Komentar tersebut sontak menarik perhatian warganet lain. Salah satunya akun Zutenk yang menimpali dengan menohok:

*"Viralin teh! No viral, no justice."*

Fenomena ini kembali menyoroti persoalan janji politik dan lemahnya tindak lanjut terhadap kasus-kasus kemanusiaan yang sempat mencuat di ruang publik. Diketahui, kasus pasien tumor ini sebelumnya sempat menjadi perbincangan hangat di media sosial setelah supir ambulans diduga menurunkan pasien di jalan karena tak sanggup melanjutkan perjalanan.

Hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan resmi dari pihak Pemkab Purwakarta atau Wakil Bupati terkait kelanjutan pengawalan medis pasien tersebut.

*Tekanan Publik dan "No Viral, No Justice"*

Ungkapan “no viral, no justice” mencerminkan keresahan publik yang merasa bahwa perhatian pemerintah kerap datang hanya setelah kasus viral di media sosial. Hal ini mengindikasikan adanya kegagalan sistem dalam menjamin hak-hak dasar warga, terutama dalam pelayanan kesehatan.

Komentar lain dari warganet seperti Andry juga turut mem-boost unggahan dengan menulis “up”, sebagai upaya agar komentar tersebut tidak tenggelam dan tetap terbaca publik.

Komentar0

Type above and press Enter to search.