GUYoGpApTSrlBSY5TpC8BSd8Ti==

Banyak Perusahaan Diduga Tak Berizin di Purwakarta, Pospera: Potensi PAD Terbuang!

Sekretaris DPC Pospera Purwakarta

SIDIKJARI – Organisasi masyarakat Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Kabupaten Purwakarta menyoroti keberadaan sejumlah perusahaan di wilayah tersebut yang diduga kuat beroperasi tanpa izin resmi. 

Kondisi ini dinilai merugikan daerah karena berpotensi menyebabkan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sekretaris DPC  Pospera Purwakarta, Panuntun Catur Supangkat, mengatakan pihaknya menemukan indikasi maraknya perusahaan yang tidak mengantongi izin usaha lengkap, termasuk izin lingkungan dan dokumen legal lainnya yang menjadi syarat utama beroperasinya sebuah badan usaha.

"Kami menduga banyak perusahaan beroperasi secara ilegal atau setidaknya tidak memenuhi kelengkapan izin. Akibatnya, kontribusi mereka terhadap PAD menjadi nihil,"* ujarnya kepada awak media, Senin (20/10/2025).

Ia menyebut,pelaku usaha yg tidak mengantongi izin harus nya d jerat pidana pajak. Dari mulai izin operasi sampai izin penggunaan air tanah,bagi yang melanggar bisa di pidanakan

Bahkan, Pospera menduga adanya pembiaran dari oknum tertentu yang seharusnya bertanggung jawab dalam pengawasan dunia usaha.

"Kalau dibiarkan, ini bisa menjadi bom waktu. Bukan hanya menggerus PAD, tapi juga bisa berdampak pada kerusakan lingkungan dan ketimpangan sosial,"* tegasnya.

Sebagai bentuk sikap kritis, Pospera mendesak Pemerintah Kabupaten Purwakarta melalui dinas terkait untuk melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayahnya. 

Selain itu, Pospera juga meminta agar sanksi tegas diberikan kepada perusahaan yang terbukti melanggar aturan.

"Kami mendukung investasi, tapi jangan jadikan hukum sebagai formalitas. Aturan harus ditegakkan agar masyarakat bisa merasakan manfaat nyata dari aktivitas industri yang ada," pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak pemerintah daerah terkait pernyataan Pospera tersebut.

Komentar0

Type above and press Enter to search.