GUYoGpApTSrlBSY5TpC8BSd8Ti==

Kabupaten Purwakarta Teken PKS Pajak Bersama DJP dan DJPK

SIDIKJARI — Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, menghadiri Acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah (PLS OP4D) Tahap VII yang digelar di Aula Janaka. 

Kegiatan ini merupakan bagian dari sinergi antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), dan pemerintah daerah guna memperkuat fiskal nasional dan daerah.

Dalam kegiatan tersebut, penandatanganan PKS dilakukan oleh 109 pemerintah daerah, terdiri dari 6 gubernur, 32 wali kota, dan 71 bupati. 

Kabupaten Purwakarta menjadi salah satu daerah yang ikut menandatangani kerja sama ini, menandai komitmen serius dalam meningkatkan potensi penerimaan daerah melalui pemungutan pajak yang lebih optimal.

"Kolaborasi ini menjadi langkah konkret dalam mendukung sinergi fiskal antara pusat dan daerah yang semakin solid," ujar Bupati 

Tahap VII program PLS OP4D ini menyasar pemerintah daerah yang memiliki potensi besar dalam penguatan pendapatan daerah, termasuk dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pajak restoran, hotel, reklame, serta sektor-sektor strategis lainnya.

Dengan kerja sama ini, diharapkan pengumpulan pajak dapat dilakukan secara lebih adil, efisien, dan terintegrasi, guna mendukung pembiayaan pembangunan baik di tingkat nasional maupun daerah.

“Harapan kami, kerja sama ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam percepatan pembangunan di daerah,” tambah Saepul Bahri.

Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk memperkuat otonomi fiskal daerah dan mendorong kemandirian keuangan daerah melalui peningkatan kapasitas pemungutan pajak.


Komentar0

Type above and press Enter to search.