GUYoGpApTSrlBSY5TpC8BSd8Ti==

Klarifikasi Komite SMPN 3 Cibatu: Tidak Ada Pelanggaran, Pengadaan Seragam Dilakukan Mandiri oleh Orang Tua

SIDIKJARI-Menyusul beredarnya pemberitaan berjudul "Komite SMPN 3 Cibatu Nekat Jual Seragam, Abaikan Larangan Keras Kepsek dan Gelar Rapat di Bale Desa", pihak Komite Sekolah SMPN 3 Cibatu melalui Ketua Komite, Samsul Arifin Muhamad, memberikan klarifikasi resmi.

Menurut Samsul, kegiatan pengadaan seragam bagi siswa baru kelas 7 telah dilakukan dengan mematuhi saran dan arahan dari Kepala Sekolah SMPN 3 Cibatu. 

Ia menegaskan bahwa seluruh proses pengadaan tersebut tidak melibatkan pihak sekolah, baik guru maupun kepala sekolah, sebagaimana yang telah disarankan sebelumnya.

"Sebelum pertemuan dengan orang tua siswa, saya sudah terlebih dahulu berkonsultasi dengan Kepala Sekolah bersama beberapa orang tua. Kepala Sekolah menyarankan dua hal utama: pertama, pihak sekolah tidak boleh terlibat dalam pengadaan seragam; dan kedua, pertemuan tidak boleh dilakukan di lingkungan sekolah," jelas Samsul.

Atas dasar itulah, Komite Sekolah menggelar pertemuan dengan orang tua siswa kelas 7 pada Rabu, 13 Agustus 2025, di Aula Desa Ciparungsari, dengan izin dari Kepala Desa. 

Pertemuan tersebut dihadiri oleh sekitar 75 orang tua siswa dan sepenuhnya dilaksanakan tanpa keterlibatan guru ataupun pihak sekolah.

Dalam forum tersebut, Komite Sekolah tidak melakukan penjualan seragam. Sebaliknya, pengadaan seragam diserahkan sepenuhnya kepada perwakilan orang tua siswa dari masing-masing kelas. Lima orang perwakilan dari total lima kelas dipilih secara mufakat untuk mengelola proses pengadaan secara mandiri.

"Saya tegaskan, Komite tidak menjual seragam. Harga dan jenis seragam ditentukan melalui musyawarah antar orang tua, dan disepakati juga bahwa pembayaran dapat diangsur selama tiga bulan mulai Agustus," tegas Samsul.

Klarifikasi ini disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab dan transparansi kepada masyarakat serta untuk meluruskan informasi yang dinilai tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Komite Sekolah menyayangkan jika ada pihak yang menyebarkan informasi tanpa konfirmasi yang valid terlebih dahulu.

“Jika ada pemberitaan yang bertentangan dengan keterangan ini, maka hal tersebut tidak benar. Klarifikasi ini kami buat berdasarkan fakta dan bisa dipertanggungjawabkan,” pungkas Samsul.

Komentar0

Type above and press Enter to search.