SIDIKJARI – Dalam upaya memperkuat akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah, Pemerintah Kabupaten Purwakarta menggelar Rapat Rekonsiliasi Pendapatan Daerah yang dipimpin langsung oleh Penjabat Sekretaris Daerah, Nina Herlina.
Acara berlangsung di Aula Wikara 2 Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Purwakarta pada Rabu (1/10).
Rapat ini menjadi langkah strategis untuk memastikan setiap rupiah pendapatan daerah tercatat secara valid, dikelola secara tepat waktu, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam arahannya, Nina Herlina menekankan pentingnya sinergi antar perangkat daerah guna memperkuat sistem pelaporan dan pengelolaan pendapatan.
“Data pendapatan harus valid, tepat waktu, dan dapat dipertanggungjawabkan. Ini menjadi dasar penting dalam mendukung pembangunan yang berkelanjutan di Purwakarta,” tegas Nina.
Ia juga menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk meningkatkan koordinasi internal dan mempercepat proses pelaporan realisasi pendapatan.
Menurutnya, keterlambatan atau ketidaksesuaian data dalam laporan keuangan bisa berdampak pada kualitas perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan.
Rapat rekonsiliasi ini diharapkan dapat meningkatkan akurasi data pendapatan daerah, sekaligus memperkuat penyusunan laporan keuangan yang berkualitas dan tepat waktu.
Langkah ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Kabupaten Purwakarta dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Dengan pengelolaan keuangan yang baik, Pemkab Purwakarta optimistis dapat mendorong percepatan pembangunan dan pelayanan publik yang lebih optimal bagi seluruh warga.
Komentar0