GUYoGpApTSrlBSY5TpC8BSd8Ti==

Pospera Purwakarta Soroti Raperda Tata Ruang: Jangan Menjadi Lahan Transaksional

SIDIKJARI– Proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Purwakarta menuai sorotan tajam dari sejumlah pihak. 

Salah satunya datang dari Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Purwakarta, Pospera khawatir adanya permainan dalam penetapan zona wilayah.

Kekhawatiran tersebut muncul lantaran sejumlah lahan yang masuk dalam zona LSD dan LP2B diduga dapat dengan mudah dikeluarkan dari zonasi tersebut demi kepentingan tertentu.

Sekretaris DPC Pospera Purwakarta, Panuntun Catur Supangkat, menyebut bahwa fleksibilitas perubahan zonasi dalam Raperda ini membuka celah bagi kepentingan-kepentingan bisnis dan investasi yang bisa mengancam keberlanjutan lingkungan serta kedaulatan pangan daerah.

“Kami khawatir lahan yang seharusnya dilindungi atau dipertahankan untuk pertanian justru akan dialihfungsikan. Ini sangat berbahaya bagi masa depan Purwakarta,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya transparansi dan partisipasi publik dalam penyusunan Raperda RTRW. 

Menurutnya, proses ini tidak boleh hanya melibatkan elite politik saja, melainkan juga harus membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil untuk memberikan masukan.

Pospera mendesak DPRD dan Pemkab Purwakarta untuk melibatkan partisipasi publik,untuk menjaga keputusan yang berkeadilan dan jauh dari tindakan transaksional.

" jangan sampai tata ruang hanya dijadikan alat legitimasi untuk kepentingan jangka pendek yang merugikan kepentingan masyarakat luas dan lingkungan hidup,"tegasnya.

Komentar0

Type above and press Enter to search.