SIDIKJARI- Banyak calon jamaah haji mengeluh, diduga KBIHU Kabupaten Majalengka ada dugaan biaya calon haji di jadikan ajang bisnis oleh oknum.
Biaya yang harus di keluarkan oleh jamaah haji 1. Uang daftar 25 juta.
2.buat belunasan 33 juta, 3. Biaya pembingbing 2,5 juta, 4. Biaya nebus paspor 1 juta, 5. Biaya labkesda 750, Dan 6. Untuk biaya Manasik 5 juta.
Menurut beberapa calon jamaah haji tahun 2026 mengatakan,"jelas pa saya sangat keberatan dengan banyak biaya tambahan, kenapa bukan di globalkan saja dari awal, ini terjadi bukan saya saja, hampir semua yang bareng sama saya biaya nya segitu yang harus di keluarkan. Ungkapnya 30/04/2026
Sementara saat di conpirmasi kementrian haji Kabupaten Majalengka membantah melalui bpk Fatur Sebagai staf mengatakan," disini tidak ada seperti itu, disini hanya ngurus berkas surat-surat, mungkin itu terjadi KBIHU bukan di sini, tidak ada uang masuk sedikitpun ke sini mah.
"daftar juga langsung transfer ke rekening pusat, kalau untuk lain-lain itu urusan KBIHU, kami tidak tau, alangkah bagus nya conpirmasi ke pimpinan bukan ke saya biar jelas. Ungkapnya.
Saat di konfirmasi Risan sebagai ketua forum KBIHU Kabupaten Majalengka melalui sambungan telepon mengatakan," ini ada ijin operasional nya, itu kewajiban jamaah haji, bimbingan hanya 3,5juta, Manasik juga 3,5 juta, itu semua si setorkan ke KBIHU Kecamatan.
"Untuk yang lain nya di bayar langsung oleh jamaahnya masing-masing, seperti labkedas, dan masalah paspor itu kewajiban jamaah haji, mohon maaf pa saya tidak bisa ketemu karena saya mau ada rapat sebentar lagi. Ungkapnya (Rojan)
Komentar0