GUYoGpApTSrlBSY5TpC8BSd8Ti==

Pospera Desak Kejari Purwakarta Untuk Periksa Anggaran Ketahanan Pangan Desa Anjun

SIDIKJARI – Program ketahanan pangan di Desa Anjun, Kecamatan Plered, Kabupaten Purwakarta menjadi sorotan masyarakat setelah anggaran ratusan juta rupiah yang diperuntukkan bagi budidaya ikan lele diduga tidak berjalan sesuai harapan.

Berdasarkan data anggaran penyertaan modal ketahanan pangan ya g bersumber dari Dana Desa di Desa Anjun, tercatat sebesar Rp296.604.600 tahun 2025 yang dialokasikan untuk program budidaya ikan lele dan Ayam.

Namun, realisasi program tersebut kini dipertanyakan warga karena hasilnya dinilai tidak terlihat secara jelas di lapangan.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Pospera Purwakarta, Panuntun Catur Supangkat, mengaku pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait anggaran ketahanan pangan tersebut.

“Kami mendapatkan laporan dari warga terkait anggaran ketahanan pangan di Desa Anjun yang nilainya ratusan juta rupiah. Program budidaya ikan lele ini perlu ditelusuri agar jelas penggunaannya,” ujar Panuntun Catur Supangkat.

Ia menegaskan bahwa Pospera Purwakarta akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan kajian dan pengumpulan data di lapangan. 

Jika ditemukan indikasi pelanggaran, pihaknya tidak akan ragu untuk membawa persoalan ini ke ranah hukum.

“Kami akan mengumpulkan data dan fakta di lapangan. Jika memang ada indikasi penyimpangan, maka kasus ini bakal dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH),” tegasnya.

"Kami meminta Kejaksaan Negeri Purwakarta untuk memeriksa Anggaran Ketahanan Pangan Desa Anjun," tambahnya.

Menurutnya, anggaran ketahanan pangan yang bersumber dari dana desa harus dikelola secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. 

Program tersebut seharusnya memberikan manfaat nyata bagi warga, terutama dalam meningkatkan perekonomian dan kemandirian pangan desa.

Catur juga menekankan bahwa pengawasan terhadap penggunaan dana desa merupakan bagian dari kontrol sosial agar tidak terjadi penyimpangan anggaran.

“Dana desa itu uang rakyat, jadi penggunaannya harus jelas dan terbuka. Jika tidak transparan, wajar masyarakat mempertanyakan,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Desa Anjun belum memberikan keterangan resmi terkait anggaran ketahanan pangan.

Komentar0

Type above and press Enter to search.