GUYoGpApTSrlBSY5TpC8BSd8Ti==

Jamaah Calon Haji di Majalengka Tahun 2026 Diduga Dijadikan Sapi Perah

SIDIKJARI- Biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) reguler tahun 2026 atau 1449 hijriah di tetepakan rata-rata sebesar Rp.54,19 juta perjamaah, turun sekitar 2 juta dari tahun 2025.

Total biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) adalah Rp.87,4 juta, diman sisanya di tutupi nilai manfaat, pemerintah menegaskan tidak ada kenaikan biaya meskipun  harga komponen avtur meningkat.

Namun lain di wilayah Kabupaten Majalengka calon jamaah haji di duga di jadikan sapi perah oleh oknum KBIHU, senggingga banyak calon haji di tahun 2026 banyak mengeluh dengan pembiayaan tidak terduga. 03/05/2026

Sementara pihak pengurus pemberangkatan haji Kabupaten Majalengka membantah dengan adanya isu seperti ini," di kantor tidak terjadi seperti itu pa, ga ada uang masuk sepeserpu, calon jamaah haji juga kalau daftar itu uang nya di transfer masing-masing. 

" Bisa terjadi itu di KBIHU bukan di kantor urusan haji, buat manasik, pembimbingan, dan lain lain itu semua yang ngurus KBIHU. ungkapnya.

Dari lain waktu ketua forum KBIHU Kabupaten Majalengka membenarkan dengan adanya anggaran yang harus di bayar oleh calon jamaah haji," itu semua kewajiban jamaah, ini sesuai aturan yang di sepakati, dan Maslah biaya ada wilayah masing-masing, bikin setiap kecamatan bisa saja beda biaya untuk biaya Manasik dan bimbingan. Ungkapnya.

Komentar0

Type above and press Enter to search.