GUYoGpApTSrlBSY5TpC8BSd8Ti==

Pospera Soroti Pengadaan Bandwidth Diskominfo Purwakarta, Diduga Ada 'Pengondisian' Pemenang E-Katalog

SIDIKJARI – Sistem pengadaan bandwidth internet di lingkungan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Purwakarta kembali menuai sorotan. 

Kali ini, organisasi masyarakat Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Purwakarta mempertanyakan mekanisme pengadaan melalui e-katalog yang dinilai minim persaingan dan diduga sarat pengondisian.

Ketua Pospera Purwakarta, Sutisna Sonjaya, menilai proses pengadaan bandwidth tersebut terkesan tidak sehat lantaran hanya mengarah kepada dua perusahaan tertentu, yakni Phatria Inti Persada dan Cyberplus Media Pratama.

Menurutnya, penggunaan sistem e-katalog seharusnya membuka ruang persaingan yang adil antar penyedia jasa. 

Namun dalam praktiknya, Pospera menduga proses tersebut hanya formalitas karena tidak terlihat adanya perusahaan lain sebagai pembanding.

“Pengadaan nya menggunakan sistem e-katalog, harusnya ada beberapa perusahaan yang di undang untuk perbandingan. Tapi ini yang muncul dan menang perusahaan itu. Kami menduga ada pengondisian,” ujar Sutisna Sonjaya kepada wartawan, Rabu (14/5/2026).

Ia juga menyinggung dugaan adanya campur tangan pihak tertentu dalam menentukan pemenang pengadaan sebelum proses berjalan.

“Dua perusahaan ini diduga ada pengondisian karena langsung di tunjuk sebagai pemenang, jangan-jangan ada ijon juga di Purwakarta ,” ungkap Sutisna Sonjaya.

Pospera meminta Aparat Penegak Hukum (APH) serta lembaga pengawas pengadaan barang dan jasa turun tangan melakukan audit terhadap seluruh proses pengadaan bandwidth di Diskominfo Purwakarta, termasuk menelusuri mekanisme pemilihan penyedia dan kesesuaian harga dengan kualitas layanan yang diterima pemerintah daerah.

Selain itu, Pospera menilai keterbukaan informasi terkait pengadaan bandwidth masih sangat minim. 

Publik, menurut mereka, berhak mengetahui alasan pemilihan perusahaan penyedia serta rincian nilai kontrak yang digunakan dari anggaran daerah.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Purwakarta belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut.

Komentar0

Type above and press Enter to search.