SIDIKJARI – Proses tender pembangunan ruang Pediatric Intensive Care Unit (PICU) di RSUD Bayu Asih Purwakarta menjadi sorotan publik.
Pasalnya, dari 11 perusahaan yang tercatat mengikuti proses lelang, hanya satu perusahaan yang menyampaikan penawaran harga pada tahap akhir.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan terkait tingkat persaingan dalam proses pengadaan proyek bernilai miliaran rupiah tersebut.
Sejumlah pihak menilai minimnya peserta yang mengajukan penawaran perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
Sekretaris Pospera Purwakarta,Panuntun Catur Supangkat mempertanyakan mekanisme tender yang dinilai tidak mencerminkan kompetisi yang sehat.
"Ini tender atau sayembara tertutup? Sebelas perusahaan mendaftar, tetapi hanya satu yang memasukkan penawaran. Logika persaingannya di mana? Jangan-jangan sejak awal memang sudah disetting agar hanya satu peserta yang lolos," ujar Catur dalam keterangannya, Jumat, (7/8/2026).
Menurutnya, perhatian publik seharusnya tidak hanya tertuju pada hasil tender, tetapi juga pada pihak yang bertanggung jawab dalam penyelenggaraan proses pengadaan, yakni Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan jajaran manajemen RSUD, termasuk Wakil Direktur Umum (Wadirum) yang memiliki fungsi pengawasan terhadap tata kelola administrasi dan keuangan.
Catur menilai terdapat beberapa kemungkinan yang menyebabkan hanya satu perusahaan yang menyampaikan penawaran.
Di antaranya, spesifikasi pekerjaan yang terlalu spesifik sehingga membatasi peserta, dugaan iklim persaingan yang tidak sehat, atau lemahnya manajemen pengadaan sehingga paket pekerjaan tidak menarik bagi penyedia jasa lainnya.
"Kalau alasannya memang hanya satu perusahaan yang memenuhi syarat, itu justru menjadi bahan evaluasi. Bisa berarti proses penyusunan paket maupun pembinaan terhadap penyedia jasa belum berjalan optimal," katanya.
Atas kondisi tersebut, Pospera mendesak adanya penjelasan resmi dari PPK mengenai tahapan evaluasi peserta serta alasan hanya satu perusahaan yang mengikuti proses penawaran hingga akhir.
Selain itu, Pospera juga meminta Bupati Purwakarta melakukan evaluasi terhadap fungsi pengawasan di lingkungan RSUD Bayu Asih, sekaligus mendorong aparat penegak hukum melakukan pendalaman apabila ditemukan indikasi pelanggaran terhadap ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah.
"Kami meminta PPK menjelaskan secara terbuka mengapa dari sebelas peserta hanya satu yang sampai pada tahap penawaran. Kami juga mendorong evaluasi terhadap fungsi pengawasan agar proses pengadaan berjalan transparan dan akuntabel," tegas Catur.
Ia menambahkan, pembangunan ruang PICU merupakan proyek strategis yang berkaitan langsung dengan pelayanan kesehatan masyarakat.
Karena itu, proses pengadaannya harus dilaksanakan secara profesional dan sesuai ketentuan agar tidak menimbulkan keraguan publik.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak RSUD Bayu Asih maupun Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) belum memberikan keterangan resmi terkait sorotan tersebut.
Komentar0