GUYoGpApTSrlBSY5TpC8BSd8Ti==

Sekda Purwakarta Hadiri Rapat Banggar DPRD dan TAPD Bahas APBD Perubahan 2026 Sektor Pendapatan

SIDIKJARI —Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Purwakarta, Ir. Sri Jaya Midan, MP, menghadiri Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Purwakarta bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2026, khususnya sektor pendapatan daerah.

Rapat tersebut berlangsung di Ruang Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta dan dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta Sri Puji Utami, didampingi Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Purwakarta Luthfi Bamala, serta jajaran anggota DPRD.

Dalam rapat tersebut, pembahasan difokuskan pada sektor pendapatan daerah dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Perubahan Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2026.

Sekda Purwakarta hadir didampingi sejumlah pejabat terkait, di antaranya unsur Sekretariat DPRD (Setwan), Kepala Bapperida, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), serta Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).

Pembahasan sektor pendapatan menjadi bagian penting dalam proses penyusunan APBD Perubahan. 

Pendapatan daerah merupakan salah satu komponen utama dalam menentukan kemampuan pemerintah daerah dalam membiayai berbagai program pembangunan, penyelenggaraan pemerintahan, serta pelayanan kepada masyarakat.

Melalui rapat Banggar bersama TAPD tersebut, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Purwakarta melakukan pembahasan secara bersama-sama terhadap kondisi dan proyeksi pendapatan daerah dalam APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.

Koordinasi antara legislatif dan eksekutif diharapkan dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang tepat, terukur, serta mampu menyesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi keuangan daerah.

Rapat Banggar dan TAPD ini juga menjadi bagian dari tahapan pembahasan APBD Perubahan Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2026 sebelum ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dengan dilaksanakannya pembahasan tersebut, Pemerintah Kabupaten Purwakarta dan DPRD diharapkan dapat terus memperkuat sinergi dalam menjaga keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat.

Selain itu, pengelolaan pendapatan daerah yang optimal diharapkan dapat mendukung terwujudnya tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Purwakarta.

Komentar0

Type above and press Enter to search.