GUYoGpApTSrlBSY5TpC8BSd8Ti==

Komandan Menbanpur 2 Mar Tertibkan Identifikasi Rantis, Ranmin, Alber Menbanpur 2 Mar

SURABAYA,sidikjari.net,-Komandan Resimen Bantuan Tempur 2 Marinir (Menbanpur 2 Mar) Kolonel Marinir Citro Subono secara langsung memimpin apel gelar pemeriksaan identifikasi warna satuan kendaraan dinas (randis) satuan-satuan di jajaran Menbanpur 2 Mar bertempat di garase Yon Angmor 2 Mar, Kesatrian Marinir Soetedi Senaputra, Karangpilang, Surabaya. Rabu (17/06/2020).

Pemeriksaan identifikasi warna ratusan randis ini, digelar dalam rangka kelanjutan dari Surat Edaran Komandan Korps Marinir bahwa warna identifikasi kendaraan satuan Resimen Bantuan Tempur adalah warna HIJAU MERK DANA PAINT TOP COLOR LP GREEN 6352. Selain itu dengan adanya gelar ini juga sebagai sarana untuk menjamin kesiapan operasional material juga sekaligus sebagai implementasi peningkatan disiplin bagi Prajurit Menbanpur 2 Mar. 

Pada kesempatan tersebut, Komandan Menbanpur 2 Mar memeriksa identifikasi warna satuan kendaraan dinas, mulai dari Kendaraan Taktis (Rantis), Kendaraan Administrasi (Ranmin), dan Alat Berat (Alber). Kendaraan-kendaraan yang terkumpul selain dicek warna identifikasi satuan juga diperiksa kondisi dan kelengkapannya mulai dari surat kendaraan, SIM pengemudi, klakson, spion, lampu, plat nomor, kondisi mesin, buku sakit kendaraan, kebersihan kendaraan serta kelayakan kendaraan itu sendiri.

Saat pengecekan identifikasi warna kendaraan satuan, Komandan Menbanpur 2 Mar juga menekankan agar para pengemudi randis wajib melaksanakan pengecekan kendaraan secara rutin per periode, melaksanakan pembersihan kendaraan, melaksanakan perbaikan ringan terhadap kelengkapan kendaraan, melaksanakan disiplin mengendarai kendaraan dinas secara tertib lalu lintas, menjaga kehormatan TNI AL/Marinir untuk tidak melanggar aturan lalu lintas.

"Agar seluruh pemegang kendaraan dinas atau pengemudi rantis dan ranmin selalu berpakaian dinas lengkap dalam mengemudi selama jam dinas, tidak memberikan contoh atau provokasi kepada masyarakat umum untuk melanggar aturan berlalu lintas, tidak terpancing emosi ketika kendaraan didahului oleh kendaraan lain. Senantiasa bersikap sopan santun dan memberikan apresiasi kepada kendaraan yang akan didahului dan tidak menggunakan strobo (lampu kedip) dengan sirine secara arogan," tegas Komandan Menbanpur 2 Mar.
(yosafat RH/menbanpur 2 mar)

Komentar0

Type above and press Enter to search.